Mendasari Keputusan Kepala Badan Informasi Publik Nomor:38/KEP/BIP/KOMINFO/3/2009 tentang petunjuk Teknis Bantuan Kegiatan Operasional Badan Informasi Publik bagi propinsi dan kabupaten/kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat mendapat bantuan pelaksanaan operasional penyebaran informasi publik yang akan dikelola oleh Tim Media Center (Saumlaki Media Center) baru usulan akan tetapi sudah ada organizer pelaksanaan meliputi:
- Kegiatan Penyiaran Siaran Radio Pemerintah Daerah meliputi: Diskusi Interaktif, Sarasehan, dan Ceramah,
- Pembuatan Localhost informasi seputar saumlaki lewat media intranet oleh Tim Saumlaki Media Center (SaMc) dibarengi dengan uploader brita-brita perkembangan kota saumlaki.
- Informasi pelaksanaan Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan dalam mendukung KPUT USO di seluruh wilayah Indonesia.
- Designer Kontent awal SMC (Saumlaki Media Center)
- dan lain-lain
Bantuan ini akan mendukung beberapa kegiatan-kegiatan sesuai dengan kondisi dan keadaan wilayah yakni dalam pemanfaatan media informasi dan teknolog oleh pemerintah dan masyarakat sebagai layanan publik yang utama.
cc.

Author: Sub Bagian Perencanaan SKPD Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Komentar Lalu